Sehubungan dengan banyak pertanyaan tentang kemursyidan sesudah Abah Anom,
saya (Wahfiudin) berpendapat sbb:
1. Kalau ada bukti yang objektif ( misalnya : surat penunjukkan dari Abah Anom ), maka siapapun yang ditunjuk harus kita akui sebagai mursyid. Tapi kalau buktinya tidak obyektif ( misalnya: pengakuan sepihak, mimpi, isyarat ghaib, penafsiran pribadi, dan lain-lainnya ) maka harus kita tunggu limpahan ( faydh ) karamah yang Allah berikan kepada yang bersangkutan sebagai bukti bagi kita.
2. Sebagai murid Abah Anom, qalbu kita sudah digenggam oleh beliau, ruh kita dalam pengasuhan beliau. Bila ada seseorang dianggap sebagai Wali Mursyid pelanjut beliau, tentu Abah Anom akan menyerahkan genggamannya terhadap qalbu kita kepada orang itu, pengasuhannya terhadap ruh kita kepada orang itu. Lalu orang itu, dengan karamah dari Allah, akan " MENGENGGAM " qalbu kita dan MENGASUH ruh kita. Tanda-tandanya: Jiwa-jiwa kita akan mencintai / cenderung / gandrung / larut kepada orang itu. Lalu semua murid Abah Anom akan mengalir kepada orang itu dengan tenang, tenteram, tanpa pertanyaan ragu, atau gejolak; seperti yang selama ini terjadi pada kita, saat kita "MENGALIR" menuju Abah Anom.
3. Tetap amalkan TQN saja, dan hindari hal-hal yang menuju perpecahan, selebihnya Allah yang mengatur melalui tangan-tangan para Awliyaa'ullah / Rijaalul-ghaib. Semua ada waktunya masing-masing. Bila saatnya tiba, tidak perlu ditanya"kemana" dan "siapa". Semua akan"tersedot" dan "mengalir" kepada sang Mursyid yang Waliyullah.